SuaraSB - Pemerintah Desa Sungai Burung mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa. sekaligus Kegiatan Sosialisasi Permendes No. 16 Tahun 2025.
Musdesus dihadiri oleh:
Kasi Pemerintahan Kecamatan Segedong, Tenaga Ahli Kabupaten Mempawah dan Pendamping Lokal Desa,Kepala Desa beserta perangkat desa,Ketua BPD dan anggota ,Ketua RT/RW,Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan perempuan dan pemuda.
Musdesus dilaksanakan pada hari Kamis,8 Januari 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Burung, sebagai langkah awal penetapan penerima BLT-DD tahun anggaran 2026 sebelum penyusunan dan pengesahan APBDes 2026.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sungai Burung Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah dengan suasana terbuka dan partisipatif, agar masyarakat dapat memberikan masukan langsung terkait daftar calon penerima bantuan.
Musdesus dilakukan untuk:
Menetapkan penerima BLT Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,Memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak kondisi sosial dan ekonomi tertentu;,Menyesuaikan program dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai peraturan pemerintah.
alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat dengan ditetapkannya 9 KPM untuk penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.