Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Batas Desa di Desa Sungai Burung Kec. Segedong
SuaraSB - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah serta Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Batas Desa yang diselenggarakan secara oleh Pemerintahan Desa Sungai Burung Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah. (27/08/2026)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial PPPAPMPD, H. Rahmanuddin Wiyono, SE,MM., serta diikuti oleh pemerintah desa yang memiliki wilayah desa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Bagian Pemerintahan masing-masing.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa terdapat perbedaan data penyelesaian batas desa di Desa Sungai Burung. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang Dinas Sosial kembali menyampaikan terdapat peraturan terbaru terkait penetapan dan penegasan batas desa. Selain itu, disampaikan pula permohonan arahan dan fasilitasi agar pembaruan data tersebut dapat diakomodasi dalam basis data Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah juga masih melanjutkan proses penyelesaian batas desa untuk beberapa yang belum selesai.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memfasilitasi penyelesaian kendala yang dihadapi Pemerintah Desa yang berada di Kabupten Mempawah, sehingga proses penetapan dan penegasan batas desa dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.