SuaraSB - telah dilaksanakan Musywarah Desa Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Sungai Burung.(21/7/2026)
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sungai Burung beserta Perangkat Desa, BPD Desa Sungai Burung beserta anggota, Tenaga Ahli Kabupaten Mempawah, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, RT/RW dll. Penyusunan RKP Desa 2027 adalah momen krusial. Proses ini bukan sekadar rutinitas administrasi tahunan, melainkan penentu arah strategis desa di tengah tantangan global dan domestik yang dinamis. Dengan berakhirnya siklus RPJMDes 2020-2026 di banyak desa, RKP 2027 akan menjadi proyeksi terakhir sebelum Desa menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang baru.
Sinkronisasi antara Musrenbangdes dengan prioritas supra-desa (Pusat dan Daerah) adalah kunci agar Dana Desa tidak terisolasi, melainkan menjadi bagian integral dari jaring pengaman sosial dan ekonomi nasional. Perangkat Desa yang profesional adalah mereka yang mampu menerjemahkan visi besar dalam RPJMDes menjadi kegiatan nyata dalam RKPDes, memastikan setiap rupiah Dana Desa memberikan dampak maksimal bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan dasar.
Kemandirian Desa hanya dapat dicapai melalui perencanaan yang matang, partisipasi yang inklusif, dan pelaksanaan yang akuntabel. Mulailah identifikasi kebutuhan, evaluasi capaian, dan siapkan SDM untuk merancang RKP Desa 2027 yang berkualitas.