SuaraSB - Pemerintah Desa Sungai Burung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyampaian laporan tahunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Subur Mandiri Jaya Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Burung.
Musdes ini turut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Kecamatan Segedong sebagai perwakilan pemerintah kecamatan. Kehadiran Kasi Kesejahteraan menjadi bentuk dukungan serta pembinaan terhadap pengelolaan BUMDes agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut, pengurus BUMDes Subur Mandiri Jaya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha selama tahun 2025, mulai dari capaian program, laporan keuangan, hingga rencana pengembangan usaha ke depan. Laporan ini disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat desa.
Musdes berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif, dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Burung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya. Melalui musyawarah ini, diharapkan pengelolaan BUMDes ke depan semakin baik dan berkelanjutan sebagai salah satu pilar ekonomi desa.
Selain penyampaian laporan tahunan, Musdes juga menjadi forum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan kegiatan usaha BUMDes selama tahun 2025. Berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif disampaikan oleh peserta musyawarah guna perbaikan pengelolaan BUMDes di tahun berikutnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan unit usaha yang telah berjalan.